terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di wanti-wanti untuk bersikap netral.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan sudah seharusnya ASN paham posisinya terhadap netralitas.
“Pemaknaan netralitas sendiri mereka sangat paham,” kata Ikhsan saat ditemui di Lobby Balai Kota Rabu (25/9/2024).
Menurut Ikhsan di beberapa kesempatan, para ASN di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kota Banjarmasin juga saling mengingatkan dalam hal netralitas yang memang bukan hal baru lagi.
Selain itu, para ASN sering diingatkan juga dalam penggunaan sosial media agar jangan sampai memberikan like atau secara aktif memberikan dukungan pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang maju.
“Sudah disampaikan dan normanya sama dengan yang dipakai pada saat Pileg (Pemilihan Legislatif) kemarin. Jadi kawan-kawan ASN sudah paham tindakan yang tidak boleh,” jelasnya.
Terlebih sudah memasuki jadwal masa kampanye, maka imbauan netralitas ini terus disampaikan bahkan saat upacara pagi.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor menyebutkan ada ancaman pemecatan bagi ASN yang bersikap tidak netral saat pilkada nanti.
Seiring sudah masuknya jadwal pelaksanaan kampanye masing-masing paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
“Apa pun itu baik ketika menunjukan gestur tubuh, atau nomor urut dan lainnya,” ujarnya.
Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran, dirinya mengatakan sanksi terberatnya sampai pemecatan.
“Karena itu terkait etik ya, bahwa ASN tidak boleh melakukan tindakan indisipliner dari aparatur sipil negara itu sendiri,” tegasnya.
Saat ini ujarnya Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Netralitas ASN bersama TNI, Polri dan BKD Diklat.
“Kita sudah bersurat dengan Wali Kota tentang netralitas di lingkungan Pemko Banjarmasin,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






