terasbanua.my.id, Barabai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPA) untuk Pilkada 2024 di Hulu Sungai Tengah (HST)
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten di Hotel Darul Istiqomah Barabai, Jumat (20/9/2024).
DPT HST untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.977 pemilih. Jumlah ini tersebar pada 11 kecamatan di Bumi Murakata.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Murjani menyebut penetapan itu merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan DPT yang telah berlangsung sejak 31 Mei 2024. Penyusunan DPT dimulai dengan pengumpulan data pemilih dari pemilu sebelumnya, yaitu DPT Pemilu 2024.
Data tersebut diperbaharui dengan mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan dari Kemendagri.
Selama tahapan pemutakhiran, pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat kelurahan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan informasi dari RT/RW.
Setelah pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Setiap tanggapan yang diterima selama masa pengumuman akan digunakan untuk memperbaiki DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT.
“Pengumuman DPT hari ini sangat penting untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024,” tegas Murjani.
Murjani mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar.
“Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel,” kata Murjani.
KPU juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan.
“Suara masyarakat sangat berarti, jadi pastikan untuk menggunakan hak suara dengan bijak. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” tutup Murjani.
Rincian DPT dan TPS di HST adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Barabai: 39.993 pemilih dengan 89 TPS
2. Batang Alai Selatan: 17.941 pemilih dengan 47 TPS
3. Batang Alai Timur: 5.249 pemilih dengan 18 TPS
4. Batang Alai Utara: 13.801 pemilih dengan 40 TPS
5. Batu Benawa: 14.974 pemilih dengan 38 TPS
6. Kecamatan Hantakan: 9.208 pemilih dengan 39 TPS
7. Haruyan: 16.235 pemilih dengan 57 TPS
8. Labuan Amas Selatan: 21.731 pemilih dengan 53 TPS
9. Labuan Amas Utara: 20.799 pemilih dengan 62 TPS
10. Limpasu: 8.232 pemilih dengan 24 TPS
11. Kecamatan Pandawan: 25.814 pemilih dengan 66
Reporter: HN Lazuardi






