terasbanu.my.id, Banjarmasin – Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah (RPJP) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045 disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Hal itu dibahas dalam agenda Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Peraturan Penetapan Bersama Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang RPJP tahun 2025-2045 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya di Ruang Rapat DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (31/7/2024).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan RPJP menjadi langkah untuk pembangunan Kota Seribu Sungai yang dirancang untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN).
Tentunya pembangunan harus linear dengan visi misi nasional atau dengan Presiden terpilih hingga harus seirama.
“Kita menyesuaikan visi misi itu dan Banjarmasin sebagai kota sungai, baiman, penyangga logistik nasional karena Banjarmasin juga sebagai kota jasa dan lumbung serta pemasok logistik Kalimantan, ” ucap Ibnu seusai rapat.
Selain itu, pembangunan depan juga akan lebih mempertajam lagi pariwisata sungai yang memang ikonnya Kota Banjarmasin.
Saat ini, lanjutnya, pemko juga sedang mempersiapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Mantuil yang sudah diplot sekitar 400 hektar.
Perbaikan infrastruktur penunjang seperti perbaikan jalan dan akan membangun jembatan Barito II bersama pemprop Kalimantan Selatan.
“Kami siap suport semuanya baik segi lahannya dan aspek sosial kemasyarakat yang akan besinergi,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan RPJPD 2025-2045 mengarah pada pembangunan infrastruktur yang tentunya juga mengarah atau sinergi dengan pembangunan IKN.
“Ada beberapa pendukung pembangunan terutama pelabuhan atau kawasan industri terpadu sebagai kota pendukung logistik Kalimantan,” katanya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






