Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 22 Jul 2024 22:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tata Ulang Kawasan Pasar Keramat Barabai, Pemkab HST Relokasi Pedagang


 Tata Ulang Kawasan Pasar Keramat Barabai, Pemkab HST Relokasi Pedagang Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab) HST mulai menata ulang pasar. Salah satunya di kawasan Pasar Keramat Barabai, dikenal sebagai Pasar Burung.

Puluhan personel gabungan, TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perdagangan (Disdag) hingga Bidang Perhubungan HST diturunkan melakukan penertiban. Puluhan bangunan tak berizin dibongkar, belum lama tadi.

Tindakan tegas itu diambil Pemkab HST setelah ada dorongan dari aspirasi warga dan tokoh agama.

“Meski sempat diwarnai protes dari pedagang, bangunan tetap dibongkar sesuai rencana,” tegas Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko, Senin (21/7/2024).

Sebelumnya Irfan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan pasar.

“Kami sudah beberapa kali memberikan surat peringatan,” aku Irfan.

Setelah dibongkar, kawasan itu akan difungsikan menjadi median jalan menuju ruang terbuka hijau (RTH). Sementara para pedagang akan direlokasi ke gedung eks kantor Kecamatan Barabai, di sebelah BNI.

“Namun, untuk hari Sabtu ada pengecualian, di mana pasar burung tetap diperbolehkan di lokasi itu,” kata Irfan.
Mencegah pedagang kembali ke lokasi lama, pengawas pasar akan memonitor kawasan tersebut.

Irfan mengakui, masalah ini sebenarnya sudah lama dan terkesan didiamkan hingga menjadi berlarut-larut.

Hingga kami ditugaskan untuk menata ulang kembali pasar,” tutup Irfan.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah