terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab) HST mulai menata ulang pasar. Salah satunya di kawasan Pasar Keramat Barabai, dikenal sebagai Pasar Burung.
Puluhan personel gabungan, TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perdagangan (Disdag) hingga Bidang Perhubungan HST diturunkan melakukan penertiban. Puluhan bangunan tak berizin dibongkar, belum lama tadi.
Tindakan tegas itu diambil Pemkab HST setelah ada dorongan dari aspirasi warga dan tokoh agama.
“Meski sempat diwarnai protes dari pedagang, bangunan tetap dibongkar sesuai rencana,” tegas Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko, Senin (21/7/2024).
Sebelumnya Irfan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan pasar.
“Kami sudah beberapa kali memberikan surat peringatan,” aku Irfan.

Setelah dibongkar, kawasan itu akan difungsikan menjadi median jalan menuju ruang terbuka hijau (RTH). Sementara para pedagang akan direlokasi ke gedung eks kantor Kecamatan Barabai, di sebelah BNI.
“Namun, untuk hari Sabtu ada pengecualian, di mana pasar burung tetap diperbolehkan di lokasi itu,” kata Irfan.
Mencegah pedagang kembali ke lokasi lama, pengawas pasar akan memonitor kawasan tersebut.
Irfan mengakui, masalah ini sebenarnya sudah lama dan terkesan didiamkan hingga menjadi berlarut-larut.
Hingga kami ditugaskan untuk menata ulang kembali pasar,” tutup Irfan.
Reporter: HN Lazuardi






