Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Jul 2024 18:24 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Berikan Pendampingan IKM di Banjarmasin, Disperdagin Gelar Sosialisasi Sistem Silinas dan E-Katalog


 Berikan Pendampingan IKM di Banjarmasin, Disperdagin Gelar Sosialisasi Sistem Silinas dan E-Katalog Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (Silinas) dan E-Katalog Industri Kecil dan Menengah (IKM) digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (22/7/2024).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku IKM mengenai sistem penyediaan barang dan jasa secara online melalui Silinas dan E-Katalog.

“Kita ingin memajukan para IKM yang mana dengan adanya sistem Silinas E-Katalog memudahkan mereka dalam menawarkan barang dan jasa secara online dengan proses yang cepat,” ucap Arifin usai membuka kegiatan.

Selain itu, melalui teknologi itu jangkauan pemasaran barang dan jasa dari para IKM lebih luas lagi. Tentunya diharapkan hal itu dapat memicu geliat IKM di Kota Seribu Sungai.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menuturkan tujuan lain dari sosialisasi juga sekaligus memberikan pendamping para IKM agar memiliki akun Silinas dan E-Katalog.

“Dan menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali,” kata Tezar sapaan akrabnya.

Dimana lanjut Tezar, laporan itu harus dimasukan dalam akun Silinas masing-masing para IKM. Mengingat laporan merupakan hal wajib yang harus disampaikan para IKM maupun industri besar.

Di sisi lain, menurutnya memiliki akun atau sudah terdaftar Silinas tentunya ada keuntungan yang didapat. Contohnya eksistensi yang bisa diakses langsung melalui akun tersebut.

“Mereka juga diberikan perlindungan hukum karena sesuai dengan amanah UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian,” tuturnya.

Keuntungan lainnya, IKM yang sudah mendaftar di Silinas bisa mendaftarkan sertifikat TKDN secara gratis.
“Jadi banyak manfaat yang diberikan khususnya para IKM yang mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya.

Di samping itu, tak dipungkirinya hingga saat ini masih ada IKM yang kesulitan mengaplikasikan terutama E-Katalog.

Tentunya, pihaknya terus mendorong para IKM agar bisa menggunakan E-Katalog melalui pendampingan yang dilakukan.

“Pembinaan IKM cukup banyak ribuan. Namun memang yang mendaftar Silinas dan E-Katalog hanya 120 dan saat ini mengikuti sosialisasi hanya 100 IKM karena keterbatasan anggaran. Jadi 120 itu kita filtrasi menjadi 100,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin