terasbanua.my.id, Barabai – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mulai menggelar Operasi Patuh Intan 2024.
Operasi digelar hingga 2 pekan. Terhitung dari 15 – 28 Juli mendatang.
Operasi tersebut akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Misalnya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan handphone saat berkendara, termasuk juga plat kendaraan yang dimodifikasi serta pelanggaran lainnya.
“Ada 7 sasaran prioritas pada operasi itu,” kata Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan, Senin (15/7/2024).
Tujuan utama dari operasi itu, kata Kapolres Loda untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di HST.
“Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di HST,” terang Loda.

Selain itu, tandas Loda juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada para pengguna jalan.
“Kami mengutamakan tindakan yang bersifat imbauan, edukatif, dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis,” tutupnya.
Adapun 7 sasaran prioritas Operasi Patuh Intan yang dimaksud yakni:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol .
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Reporter: HN Lazuardi






