terasbanua.my.id, Barabai – Rencana pembangunan Bendungan Pancur Hanau masuk rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Hulu Sungai Tengah (HST) Anggaran 2025.
Selian bendungan itu, ada juga rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur.
“Rancangan kegiatan itu yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Perlu anggaran tahun jamak atau multiyears,” kata Wabup Mansyah saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD HST, Kamis (11/7/2024).
Rancangan tersebut, tegas Mansyah sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan. Tentunya punya dampak ‘bergaining’ pendanaan yang besar dengan Pemerintah Pusat.
“Hal itu perlu dilakukan. Mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar dan tidak mampu didanai dalam satu tahun saja,” terang Wabup Mansyah.

Wabup Mansyah berharap, pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 antara birokrasi dan legislatif berjalan dengan baik dan lancar.
“Sehingga jadwal penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan,” tutup Mansyah.
Sebelumnya, pada rapat Paripurna di DPRD HST, Wabup Mansyah memaparkan secara umum kebijakan penyusunan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.
Paripurna juga sekaligus membahas Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan penandatanganan Surat tanda terima penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Pakta Integritas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST H Mansyah Sabri, para Anggota Dewan, Para Asisten sekda, Staff Ahli Bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab HST.
Mengenai Pancur Hanau bisa dibaca di https://terasbanua.my.id/ke-kementerian-pupr-bupati-aulia-dapat-sinyal-pembangunan-pancur-hanau-di-hst/
Reporter: HN Lazuardi






