Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 2 Jul 2024 15:57 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Maraknya Food Court di Banjarmasin, Jadi Potensi Baru PAD


 Maraknya Food Court di Banjarmasin, Jadi Potensi Baru PAD Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Maraknya bisnis food court di Kota Banjarmasin, saat ini jadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan bakal mengenakan pajak pada sektor food court.

Mengingat hampir di seluruh kecamatan di Kota Seribu Sungai selalu ada food court yang didirikan para pelaku usaha.

Contohnya seperti di Kecamatan Banjarmasin Timur, Gatsu Food Square di Jalan Gatot Subroto dan Kuripan Food Court di Jalan Kuripan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Tengah ada Wisma Antasari Food Court di Jalan Lambung Mangkurat.

“Petugas kita telah mendatangi sejumlah food court dan menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban pajak,” kata Edy baru-baru tadi.

Edy menegaskan Pemko Banjarmasin tidak langsung mengenakan pajak pada usaha yang baru berdiri, dan diberikan waktu selama tiga bulan.

“Kami berikan sosialisasi dan formulir kepada pemilik tempat. Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada tanggapan, kami akan tetapkan mereka sebagai wajib pajak,” kata Edy.

“Karena ketika baru berdiri kan tidak ada keuntungan langsung, pasti ada proses. Makanya diberikan waktu 3 bulan sambil kami monitoring dan uji petik,” sambungnya.

Edy menyebutkan , jika mengacu aturan, pajak restoran dan rumah makan, pajak yang ditarik sebesar 10 persen.

“Misalnya Rp 1 juta, berarti pajaknya Rp100 ribu,” sebut Edy.

Selain itu, pemko kata Edy perlu untuk merapikan data Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) ini.

“Sebab yang sering ditemui di lapangan, tidak sedikit yang bergonta ganti manajemen,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin