terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada pihak ketiga, kontraktor dan penyedia jasa selesai dilakukan per tanggal 1 Juli 2024 ini.
Dimana sebelumnya, pembayaran utang terpaksa tertunda dan dilakukan pencicilan secara bertahap dengan total utang sekitar Rp. 348 miliar.
“Kita ucapkan syukur Alhamdulillah, pembayaran terhadap utang maupun anggaran yang tertunda di tahun 2023 lalu sudah bisa dikatakan selesai,” ucap Ibnu melalui jumpa press di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (1/7/2024).
Namun memang lanjut Ibnu, masih ada tersisa sebesar Rp. 6,2 miliar yang akan dilunasi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Dari pengalaman ini lanjut Ibnu, tentu menjadi perhatian dan pembelajaran penting bagi pihaknya ke depan.
“Sebelumnya belum pernah terjadi, dan ini jadi pembelajaran penting bagi jajaran dan SKPD Pemko Banjarmasin,” imbuhnya.
Belajar dari pengalaman ini lanjutnya, maka pengawasan internal penting dilakukan untuk melihat realisasi pendapatan maupun pengeluaran secara berkala.
“Kalau ada kemungkinan target tidak tercapai berarti dianggaran perubahan harus disesuaikan,” katanya.
Seiring lunasnya pembayaran utang, berbagai kegiatan di tahun ini bisa berjalan normal kembali tanpa harus ada refocusing.
“Semoga tidak terulang lagi, terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu prosedur dalam kasus ini” akhirnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan alasan pelunasan utang tersisa dilakukan pada APBD perubahan dikarenakan sub kegiatan sebelumnya di APBD murni memang tidak ada.
“Jadi bukan sengaja tapi memang kondisi di sistem seperti itu,” kata Edy.
Untuk pelunasan sisanya nanti, dari SKPD terkait melakukan usulan untuk memunculkan di sub kegiatan di APBD perubahan 2024.
“Kalau bisa dimunculkan, selesai pembahasan APBD perubahan maka sudah bisa dicairkan,” sambungnya.
Pelunasan sisa utang itu dilakukan pada beberapa SKPD diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
“Tiga atau empat SKPD yang mana paling besar itu Disdik,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






