terasbanua.my.id, Barabai – Sepanjang 2024 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap puluhan kasus.
Terhitung mulai Januari sampai Juni ini sudah 27 kasus diungkap Satresnarkoba.
“Dari 27 kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebagian besar merupakan pengguna narkoba jenis sabu,” kata Kapolres, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, Jumat, (28/06/2024).
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, para tersangka berumur 23-50 tahun. Sementara pasal yang diterapkan kepada pelaku juga beranrka ragam, sperti pidana dan rehabilitas.
“Bisa juga keduanya,” tambah Kasi Priadi.
Priadi mengatakan dari ungkapan kasus narkoba tersebut, terlihat jelas bahwa sangat signifikan membawa dampak yang buruk bagi masyarakat di HST.
“Dampak yang bisa kita lihat antara lain perubahan perilaku masyarakat, ketidakstabilan emosional dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar,” terang Priadi.
Berdasarkan data Pemusnahan Barang Bukti dari Kejarj HST, terhitung mulai Desember 2023-April 2024 sudah19 paket sabu dari 21 perkara dengan total barang bukti seberat 27,81 gram yang disita. Barang bukti itu pun sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah sehingga dimusnahkan.
Reporter: HN Lazuardi






