Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 20 Jun 2024 12:14 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Banjarmasin Catatkan Partisipasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Terbanyak se – Kalsel


 Banjarmasin Catatkan Partisipasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Terbanyak se – Kalsel Perbesar

terasbanua.my.id Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menyabet sebuah penghargaan yang membanggakan di pertengahan bulan Juni 2024 ini.

Kali ini, Kota Banjarmasin dinobatkan sebagai Peringkat Pertama dalam South Borneo Intellectual Property Awards 2024 garapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan atas kategori Jumlah Permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Terbanyak di sepanjang tahun 2022-2023, diikuti Kota Banjarbaru di peringkat kedua serta Kabupaten Banjar di tempat ketiga.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto, SH didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman, S.Sos kepada Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, disela-sela Opening Mobile Intellectual Property Clinic 2024 Kalimantan Selatan, terpusat di G’Sign Hotel Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada para penyandang disabilitas yang selama ini gigih dan turut andil dalam program pendaftaran kekayaan intelektual.

Tak hanya itu, Sasirangan sebagai salah satu warisan budaya khas Kalimantan Selatan pun resmi dipatenkan dan terdaftar secara hukum atas terbitnya sertifikasi yang diterima langsung oleh Sekdaprov Kal-Sel Roy Rizali Anwar, menyusul Cabai Hiyung (Tapin, Kalsel) yang sebelumnya telah didaftarkan HAKI.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan.

Ia menuturkan, hal tersebut lantas seharusnya bisa memicu seluruh lapisan masyarakat khususnya di kota Banjarmasin agar menyadari tentang betapa pentingnya mendaftarkan hak merek usaha maupun produk mereka agar legal di mata hukum.

“Alhamdulillah, kita hari ini menerima penghargaan sebagai pengusul hak intelektual terbanyak, ada 500 lebih, penyadaran ini penting bagi masyarakat bahwa merek kemudian indikasi geografis produk itu harus dilindungi secara hukum,” kata Ibnu pasca kegiatan.

“Mudah-mudahan dengan ini semakin banyak produk-produk kita yang bisa terlindungi, jangan sampai nanti Sasirangan ada pihak-pihak yang mengklaim karena ada loh beberapa kota kabupaten di Indonesia yang mirip-mirip kita meski namanya berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibnu Sina ingin memastikan segala produk dan merek terutama produk unggulan daerah itu mesti dipatenkan hak kekayaan intelektualnya.

“Misal ada nama toko atau produk yang ternyata itu aslinya dan tidak mengurus secara hukum, sementara ada pihak lain yang malah mengurus hal tersebut maka mereka (pihak lain) yang punya hak, nah ini kan sangat disayangkan karena mungkin dapat menimbulkan gugatan di pengadilan dan sebagainya,” pesan dia.

“Makanya ini mesti disampaikan kepada para UMKM kita, para pelaku ekonomi kreatif kita supaya hak kekayaan intelektual itu diakui secara hukum, itu yang paling penting,” tutupnya.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrahkman mengungkapkan ajang Mobile Intellectual Property Clinic merupakan media promosi terkait pentingnya hak kekayaan intelektual di samping pemberian penghargaan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Tentu ini tujuannya untuk memacu pemerintah kabupaten dan kota untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual yang ada di daerahnya masing-masing. Apakah itu hak paten merek maupun indikasi geografis mengingat ini sangat penting karena akan dilindungi oleh hukum,” ujarnya.

“Termasuk tadi salah satunya terkait indikasi geografis kain Sasirangan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, jadi tidak mungkin bagi wilayah, provinsi apalagi negara lain untuk merebut kekayaan intelektual yang sudah diberikan tersebut,” tambahnya lagi.

Taufiq juga menekankan bahwa dalam hal pendaftaran hak kekayaan intelektual atau merek masyarakat tidak perlu risau karena sebetulnya secara prosedur itu mudah dan biasanya dilakukan pendampingan.
“Pengurusan terkait pendaftaran hak kekayaan intelektual itu tidak ada yang sulit, semua persyaratan, tata cara itu kan kita senantiasa sosialisasikan baik di provinsi maupun kabupaten kota dan yakinlah semua itu prosesnya cepat dan tidak ada biaya juga,” tandasnya.

Prokom bjm

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin