Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 12 Jun 2024 21:24 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wabup Mansyah Terima Berkas Pandangan Umum DPRD HST Soal 3 Raperda


 Wabup Mansyah Terima Berkas Pandangan Umum DPRD HST Soal 3 Raperda Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Hulu Sungai Tengah digodok di DPRD.

Tiga buah Raperda itu yakni, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyertaan Modal Kepada Perumda Murakata dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Tahapan Raperda itu sudah memasuki penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD HST. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi didampingi Wakil Ketua II, Taufik Rahman dan dihadiri para anggota DPRD HST,
Berkasnya pun sudah diterima Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri usai Paripurna di DPRD setempat, Kamis (6/6/2024) lalu.

Saat itu, enam fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian. Mayoritas mendukung dan memberikan catatan terhadap tiga Raperda tersebut.

Mewakili Wabup Mansyah, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda HST), Muhiddin menjelaskan banyak manfaat yang didapat dari Raperda yang diusulkan.

Salah satunya Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Murakata.
“Jika rencana ini berjalan. Tentu bisa menjadi gerbang lokomotif berkembangnya pihak swasta di HST. Manfaatnya bisa membuka lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Raperda pengembangan ekonomi kreatif sangat didukung untuk memberikan peluang kepada pelaku UMKM di lintas sektor agar bisa berkembang.

Diketahui ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis. Dampaknya bisa memajukan pembangunan, meningkatkan kreativitas dan daya saing serta dapat mengembangkan inovasi yang dimiliki masyarakat.

Anggota DPRD HST, Habibah ikut berkomentar. Menurutnya pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual serta peningkatan kapasitas bagi orang perorangan, kelompok maupun usaha kecil sebagai pelaku ekonomi kreatif adalah bagian hal yang juga harus diperhatikan.

“Kami berharap bahwa pada pengembangan ekonomi kreatif ini, juga memperhatikan sektor di bidang pertanian,” ujarnya mewakili fraksi PKS.

Dia meminta Raperda ini nanti bisa mengatasi masalah di masyarakat. Beberapa kasus seperti hasil panen masyarakat di beli murah oleh para tengkulak. Sehingga, ini tentunya akan membuat rugi para petani.

“Kami dari Fraksi PKS menyarankan, selain memperhatikan bagaimana pemberdayaan para pelaku ekonomi kreatif, tapi juga kita berharap bahwa pemerintah daerah bisa menyediakan market atau pasar di mana masyarakat bisa menjual hasil tanamannya dengan harga terjangkau,” sarannya.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah