terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemakb HST) akan membuka Perusahaan Umum daerah (Perumda) Murakata.
Perumda itu rencanaya bergerak pada berbagai sektor. Misalnya saja, sektor pangan, pasar sampai jasa.
Ke depannya Pemkab HST berencana menyuntikkan modal sebesar Rp150 miliar. Pernyataan modal ini telah dirumuskan dalam sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Bahkan sudah disampaikan ke DPRD pada awal Juni 2024 tadi. Bahkan mendapat respons positif.
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bepelitbangda) HST, Muhiddin menjelaskan siap untuk menjalankan Perumda itu. Sesuai amanat Perda Nomor 5 Tahun 2018.
Pada Perda itu, dalam Bab I Pasal 4 poin 1 dan 2 dijelaskan BUMD itu bernama Perumda Murakata.
Perusahaan itu bergerak pada sektor produksi, perdagangan dan jasa. Dalam arti luas dan usaha lain yang menunjang kegiatan usaha.
Hanya saja Perumda itu belum dijalankan. Sebab keterbatasan anggaran.
Jika Perusda itu berjalan, Muhiddin menilai bisa menjadi gerbang lokomotif berkembangnya pihak swasta di HST. Manfaatnya bisa membuka lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan daerah (PAD).
“Kita ingin menjalankan BUMD ini untuk aneka usaha nantinya,” tutup Muhiddin.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di DPRD HST terhadap 3 Raperda, salah satunya tentang penyertaan modal perumda.
Fraksi PKS beharap penyertaan modal kepada Perumda Murakata itu dapat dilaksanakan dengan menerapkan prinsip secara lebih hati-hati.
“Agar tujuan penambahan modal itu benar-benar tercapai, di sisi lainnya kita berharap dapat dilakukan secara transparansi dan akuntabel,” kata Ketua Fraksi PKS, Habibah dalam rapat, 6 Juni 2024.
Keberadaan Perumda Murakata, diharapkan Habibah dapat menimbulkan profit dan manfaat. Untuk itu, keputusan penyertaan modal daerah diharapkan dapat mendatangkan keuntungan.
“Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” kata Habibah
Fraksi PKS juga memberi catatan, eksekutif harus menunjukkan struktur kepengurusan Perumda Murakata.
“Sejauh mana kesiapan anggaran yang ada untuk penyertaan modal,” tutup Habibah.
Reporter: HN Lazuardi






