terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur dalam keluarga kian marak terjadi di Kota Banjarmasin.
Baru-baru tadi saja, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Banjarmasin telah menangani kasus anak yang diperkosa ayahnya selama 4 tahun.
Diketahui sang anak perempuan yang merupakan korban telah diperkosa ayahnya sejak usia 10 tahun hingga berusia 14 tahun.
Tak hanya ayah, paman korban juga diketahui telah melakukan tindak kekerasan seksual secara berulang kepada korban.
Menyikapi hal tersebut, Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan mengaku sangat prihatin terlebih predator seksual ada di sekitar lingkungan keluarga yang seharusnya jadi pelindung anak.
“Rata-rata sekarang kasus kekerasan seksual dari kerabatnya korban,” ungkap Susan.
Menurut Susan, faktor penyebab kekerasan seksual di lingkungan keluarga sendiri paling besar karena pengaruh ekonomi dan tingkat pendidikan rendah.
Mengingat kebanyakan kasus kekerasan seksual yang pihaknya tangani memiliki masalah dari keduanya tersebut.
“Ekonomi menengah ke bawah terutama pendidikan rendah itu sangat berpengaruh pada pola pikir mereka salah hingga mereka tidak memahami tindakan itu salah,” jelasnya.
Apalagi lanjutnya, korban merupakan anak di bawah umur. Maka sangat sulit untuk melawan atau melaporkan saat menerima tindakan kekerasan seksual apalagi mendapat ancaman.
“Jadi perlu pengawasan terutama ibunya mengingat tindakan kekerasan seksual terjadi karena adanya kesempatan,” imbuhnya.
Selain itu, faktor lainnya adalah penyalahgunaan smartphone terutama di media sosial oleh anak-anak di bawah umur.
Mengingat tak jarang karena keingintahuan yang besar membuat anak meniru atau mengikuti apa yang dilihat dari media sosial.
“Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur terutama anak SMP itu memang kebanyakan penyalahgunaan media sosial,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi itu, pihaknya melakukan sosialisasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak-anak sekolah.
Sosialisasi diberikan mengenai penggunaan smartphone dengan bijak, pencegahan tindak kekerasan seksual, dan bagaimana melaporkannya.
“Sosialisasi ini terus gencar kita lakukan,” katanya.
Tidak hanya itu, sosialisasi di tengah masyarakat terutama menjangkau mereka yang menengah ke bawah dilakukan melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap kelurahan.
“Semua sudah kita koordinasi dengan baik dan ketika ada kasus kita mudah menjangkaunya untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






