Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 18 Mei 2024 13:51 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Bisnis Karbon di HST Masuk Tahap Pendataan, Bupati Aulia: Pemanfaatan Ekonomi Dengam Menjaga Kelestariam


 Bisnis Karbon di HST Masuk Tahap Pendataan, Bupati Aulia: Pemanfaatan Ekonomi Dengam Menjaga Kelestariam Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) segera melakukan pendataan potensi karbon.

Dalam bisinis ekonomi jual karbon itu, Pemkab HST telah bekerja sama dengan PT Indonesia Blockchain Persada. Blockchain ini merupakan platform digital penyedia kredit karbon.

Penandatangan sudah dilakukan antara Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dengan Direktur Utama PT Indonesia Blockchain Persada, Muhammad Yafi, Senin (13/5/2024) tadi.

Terbaru, Pemkab HST telah menyetor data satelit luasan hutan lindung di kawasan Meratus yang akan dijadikan objek penghitungan nilai karbon. Menyusul data lahan milik masyarakat yang akan berpartisipasi dalam kredit karbon.

“Verifikasi lapangan pada Juni 2024 nanti untuk mengetahui berapa karbon yang bisa diserap di hutan lindung, walaupun ini kewenangan pemerintah pusat tapi paling tidak kita ada inventarisir,” kata Sekda HST, HM Yani, Jumat (17/5/2024) .

Tahap selanjutnya, Pemkab HST akan merancang draf rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perusahaan daerah yang menangani kredit karbon. Hal itu berdasar pada arahan OJK, harus ada perusahaan daerah yang mengatur.

“Pihak Bloktogo sebagai trader, sedangkan Pemkab HST adalah operator di daerah,” terang Yani.

Dari Bloktogo sendiri, ada beberapa tahapan yang dilakukan. Tahap pertama mereka akan melakukan measurement, reporting, verification (MRV) atau pedoman pengukuran, pelaporan dan verifikasi karbon dari lahan yang ada.

Pedoman ini sesuai dengan metodologi yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Nanti ada proses integrasi dengan teknologi blokchain untuk jadi kompensasi agar bisa dilisting di bursa karbon lokal maupun luar,” kata Yafi.

Selain itu ada beberapa data yang perlu mereka dapatkan. Misalnya saja koordinat dan detail mengenai lahan yang akan dihitung jumlah karbonnya. Lalu juga ada vegetasi nya sebagai metodologi perhitungan.

Pihaknya juga akan melakukan survei lapangan bersama tim verifikasi yang ditunjuk seusai dengan regulasi KLHK.

“Tantangan saat ini yang ingin kami antisipasi soal metodologi, karena vegetasi sangat mempengaruhi itu. Mayoritas di Indonesia vegetasi yang digunakan pohon bakau dan di sini bukan,” tutup Yafi.

Sebelumnya, Bupati Aulia mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab HST untuk menyelematkan Pegunungan Meratus untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang.

“Ini merupakan langkah awal bahwa Pemkab HST ingin ikut serta dalam perdagangan karbon ini,” katanya.

Aulia juga mengatakan, beragam program yang mendorong kelestarian lingkungan terus dijalankan. Mulai dari ASN menanam bagi setiap pegawai yang dilantik atau naik pangkat diwajibkan menanam pohon, lalu pengurangan plastik sekali pakai dan beragam program lainnya.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, semakin banyak masyarakat yang terlibat untuk berkontribusi dalam mendorong pedagangan karbon di HST,” harap Aulia.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah