terasbanua.my.id, Barabai – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah kerja KPU Hulu Sungai Tengah (HST) mulai bekerja untuk tahapan Pilkada serentak 2024., setelah total 55 orang PPK yang lolos seleksi pasca-menjalani serangkaian tes dari KPU dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU HST, H Ardiansyah, Kamis (16/5/2024).
Kata Ardiansyah, ke 55 orang PPK itu ditempatkan pada 11 kecamatan di HST. Mereka bertanggung jawab dalam pemilihan Bupati HST dan Gubernur Kalsel 2024.
“Masing-masing kecamatan ada 5 orang,” kata Ardiansyah usai pelantikan PPK di Hotel Darul Istiqamah.
Tugas PPK Pilkada 2024 adalah menyelenggarakan pilkada di tingkat kecamatan. Dalam penyelenggaraannya, tugas PPK diatur dalam Ayat 1 Pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Meski rata-rata PPK adalah incumbent, mereka langsung disuguhi bimtek usai dilantik. Sebab, tugas berikutnya sudah menanti.
Yang terdekat yakni pembentukan PPK, dimulai dari membantu KPU dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Masa kerja PPK terhitung dari 16 Mei 2024 sampai 27 Januar 2025,” terang Ardiansyah.
Reporter: HN Lazuardi






