terasbanua.my.id, Barabai – Dinas Pertanian Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya mencari solusi atas alih fungsi lahan khususnya lahan pertanian.
Kondisi itu mencuat beberapa tahun terakhir. Akibat dari sejumlah pembangunan di atas lahan pertanian.
“Memang terjadi sekitar 5 – 6 tahun terakhir,” aku Kepala Dinas Pertanian HST, Budi Satrya Tanjung, Selasa, (14/5/2024).
Dalam kurun waktu itu, Budi mencatat ada pengurangan lahan pertanian sekitar 7.000 hektar sawah, kebun atau ladang.
“Dari 31.000 hanya tersisa 24.000 hektare lahan peroduktif pertanian,” kata Budi.
Kendati demikian, Budi menyebut ada cadangan lahan. Luas lahan baku sekitar 10.000 hektare.
Dinas Pertanian, kata Budi saat ini berupaya mengatasi lahan alih fungsi itu. Solusinya ada dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) HST.
“Hal itu untuk melakukan penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tutup Budi.
Sebelumnya, KTNA HST sudah membawa keluhan berkurangnya lahan pertanian di HST ke dinas terkait. Menyusul banyaknya alih fungsi lahan masif terjadi akibat pembangunan di HST.
“Alih fungsi lahan ini untuk berbagai fungsi. Di antaranya untuk pembangunan perumahan, gudang dan pembangunan lainnya,” kata Ketua KTNA HST, Saleh.
Saleh menilai, masifnya alif fungsi lahan itu berimbas pada penyempitan lahan pertanian.
“Oleh karena itu, izin pengurusan lahannya harus diperjelas agar warga tidak dikorbankan,” tegas Saleh.
Reporter: HN Lazuardil






