Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 2 Apr 2024 16:14 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Ratusan PPPK di HST Terima SK, Bupati Aulia: Utamakan Kepentingan Masyarakat


 Ratusan PPPK di HST Terima SK, Bupati Aulia: Utamakan Kepentingan Masyarakat Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Mengawali April, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi di Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat Surat Keputusan Bupati, Senin (1/4/2024).

Mereka yang mendapat SK merupakan PPPK tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan (nakes) dan teknis dengan total 799 orang. Rinciannya, 428 guru, 330 nakes dan 41 tenaga teknis.

Satu di antara PPPK dari jabatan fungsional guru meninggal dunia. Sehingga tidak menerima SK.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengucap selamat kepada ratusan PPPK yang telah menerima SK. Dia berharap para tenaga fungsional PPPK itu dapat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya.

“Penyerahan SK sekaligus penandatanganan perjanjian kerja PPK ini bukan hanya formalitas. Tetapi tonggak sejarah yang menandai komitmen untuk terus beekontribusi membangun Bumi Murakata ini,” kata Aulia dalam sambutannya usai menyerahkan SK PPPK secara simbolis di halaman kantornya.

Bupati Aulia mengingatkan soal pentingnya tanggung jawab. PPPK juga harus mampu beradaptasi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi dan komunikasi yang baik antar pegawai juga harus dijaga. Harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama,” tegas Aulia.

Sebagai pegawai pemerintah, PPPK diminta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Semua tindak tanduk harus bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Para pegawai juga diharapkan amanah dalam menjalankan tugas. Sebab SK ini bukan hanya selembar kertas. Jadilah teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Teruslah belajar dan mengembangkan diri, agar kita dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten HST,” tutup Aulia.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah