Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 29 Feb 2024 16:59 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Waspada! Jalan Lingkar Walangsi Berlobang dan Minim Penerangan


 Waspada! Jalan Lingkar Walangsi Berlobang dan Minim Penerangan Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Jalan berlobang dan minim penerangan disinyalir menjadi penyebab kecelakaan di ruas jalan Lingkar Walangsi-Kapar Hulu Sungai Tengah (HST).

Parahnya, ruas jalan lintas provinsi sepanjang 8 kilometer yang berstatus nasional itu banyak menyumbang angka kecelakaan di HST. Mulai luka ringan bahkan sampai meninggal.

Jalan Bypass itu semestinya untuk mengurai arus lalu lintas di Kota Barabai. Membelah 3 kecamatan yakni, Barabai, Pandawan dan Batang Alai. Tak ayal jalan itu menjadi alternatif bagi masyarakat tujuan Banua Anam dan sebaliknya maupun dalam kota sendiri.

Pengguna jalan M Hidyatullah, menyayangkan jalan yang seharusnya jadi alternatif itu rusak dan minim penerangan. Banyak lubang pada jalan tersebut mengakibatkan menimbulkan potensi kecelakaan.

“Ini sangat membahayakan,” kata lelaki jangkung yang baru mengalami laka tunggal di ruas jalan itu, Kamis (29/2/2024).

Parahnya lagi, kata Dayat akrab disapa, penerangannya juga tidak ada. Bahkan sudah bertahun-tahun dibiarkan sejak awal jalan resmi dibuka padahal jalur itu ramai dilintasi.

Mulai dari kendaraan roda 2 sampai truk bermuatan besar. Tak jarang pengendara atau pun supir parkir di bahu jalan untuk beristirahat.

“Harapannya ada perhatian serius dari pemerintah, sehingga tidak terkesan dibiarkan begitu saja. Dan tidak menimbulkan kerawanan saat berkendara,” ketus Dayat.

Kepala Dinas PUPR HST, Syahidin menyebut kewenangan jalan itu berada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Karena statusnya jadi jalan nasional, jadi upaya perbaikannya ada pada balai,” terang Syahidin.

Soal minimnya penerangan di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST, Mahlani mengaku tiap tahunnya sudah diusulkan.

Usulan penerangan jalan umum (PJU) itu dilayangkan ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Terakhir kami mengusulkan bersurat pada 19 Februari 2024. Sampai saat ini belum ada perkembangan,” tutup Mahlani.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah