Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 12 Feb 2024 19:13 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

5000 Lebih APK Terpasang di HST, Bawaslu Turun Tangan Pada Masa Tenang


 5000 Lebih APK Terpasang di HST, Bawaslu Turun Tangan Pada Masa Tenang Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) mendata ada ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Bumi Murakata. Mulai dari calon legislatif (caleg) sampai calon presiden (capres).

“Dari data yang dikumpulkan pada 11 Kecamatan se-HST, ada 5.152 APK yang terpasang,” kata ketua Bawaslu HST Nurul Huda.

Terhitung saat masa tenang atau mulai 11 Februari, APK itu mesti ditertibkan.

Bawaslu bersama jajaran tim gabungan se HST. Mulai dari Kodim 1002, Polres,  Satpol PP sampai Dishub melakukan penertiban APK peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang pada masa tenang, Minggu (11/2/2024).

“Masa tenang dimulai 11 hingga 13 Februari 2024. Pada masa itu tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan dilepas,” terang Nurul.

Sebelumnya, Bawaslu HST sudah bersurat kepada seluruh peserta Pemilu, mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang.

Sebab, selama 75 hari masa kampanye dianggap waktu yang cukup untuk peserta Pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.
“Karena sampai 11 Februari 2024 belum juga dilepas oleh Peserta Pemilu, maka kami dari Bawaslu dan tim gabungan menertibkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nurul.

Selain itu, Nurul juga menyebut pada masa tenang, Bawslu juga mengerahkan seluruh Pengawas Pemilu.

“Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dan pencegahan terhadap transaksi-transaksi politik uang hingga 14 Februari 2024 nanti saat pungut hitung,” tutup Nurul.

Sebelum penertiban, Bawaslu HST bersama tim gabungan tersebut melaksanakan apel persiapan pengawasan masa tenang dan pungut hitung yang turut dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Halaman Stadion Murakata Barabai.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah