terasbanua.my.id, Barabai – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) mendata ada ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Bumi Murakata. Mulai dari calon legislatif (caleg) sampai calon presiden (capres).
“Dari data yang dikumpulkan pada 11 Kecamatan se-HST, ada 5.152 APK yang terpasang,” kata ketua Bawaslu HST Nurul Huda.
Terhitung saat masa tenang atau mulai 11 Februari, APK itu mesti ditertibkan.
Bawaslu bersama jajaran tim gabungan se HST. Mulai dari Kodim 1002, Polres, Satpol PP sampai Dishub melakukan penertiban APK peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang pada masa tenang, Minggu (11/2/2024).
“Masa tenang dimulai 11 hingga 13 Februari 2024. Pada masa itu tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan dilepas,” terang Nurul.
Sebelumnya, Bawaslu HST sudah bersurat kepada seluruh peserta Pemilu, mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang.
Sebab, selama 75 hari masa kampanye dianggap waktu yang cukup untuk peserta Pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.
“Karena sampai 11 Februari 2024 belum juga dilepas oleh Peserta Pemilu, maka kami dari Bawaslu dan tim gabungan menertibkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nurul.
Selain itu, Nurul juga menyebut pada masa tenang, Bawslu juga mengerahkan seluruh Pengawas Pemilu.
“Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dan pencegahan terhadap transaksi-transaksi politik uang hingga 14 Februari 2024 nanti saat pungut hitung,” tutup Nurul.
Sebelum penertiban, Bawaslu HST bersama tim gabungan tersebut melaksanakan apel persiapan pengawasan masa tenang dan pungut hitung yang turut dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Halaman Stadion Murakata Barabai.
Reporter: HN Lazuardi






