terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pembayaran utang pada penyedia jasa, kontraktor, dan pihak ketiga oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilakukan bulan Maret 2024 nanti.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Kepada awak media baru-baru tadi.
Menurut Ibnu pembayaran utang itu tentunya harus melewati proses sebagaimana mestinya sesuai prosedur.
“Jadi melakukan peninjauan laporan keuangan terlebih dahulu di Inspektorat. Baru setelah baru disampaikan ke BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),” ungkap Ibnu.
Setelah itu lanjut Ibnu, Pemko Banjarmasin melakukan refocusing anggaran untuk pembayaran utang nanti.
“Selanjutnya, dituangkan dalam perwali dijabarkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Baru setelah itu awal Maret dibayarkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia menuturkan mengacu pada laporan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin di dalam kas daerah saat ini ada dana sebesar Rp. 200 miliar.
Hanya saja dana tersebut tidak bisa digunakan untuk pembayaran utang.
“Karena harus menunggu mekanisme lainnya tadi selesai,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo bahwa utang pemko kepada penyedia jasa bakal dibayar di bulan Maret mendatang.
Mengenai kabar Pemko Banjarmasin bersedia menjembatani kontraktor agar meminjam dana dahulu ke bank. Apabila memang, dana yang dibutuhkan sangat mendesak dibenarkan Edy.
Bahkan menurut Edy, sudah ada beberapa kontraktor yang sudah melakukan karena membutuhkan dana untuk kegiatan mereka.
“Seperti misalnya, untuk membayar material, upah buruh, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hanya saja, tawaran itu menurut Edy, berlaku bagi kontraktor yang mau. Dan siap dengan segala konsekuensinya.
“Kami hanya menawarkan. Tidak semua kontraktor yang mau. Jadi tidak ada paksaan,” ungkapnya.
“Namanya peminjaman di bank, tentu ada bunga. Hanya saja, nilainya mungkin agak rendah,” tambah Edy.
Disinggung berapa jumlah total nominal pinjaman yang dilakukan oleh kontraktor, Edy menyebut kisarannya mencapai Rp 60 miliar.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






