Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Uncategorized · 20 Okt 2022 02:50 WITA ·

badge-check

Reporter

Tingkatkan PAD Pajak Daerah, Sektor BPHTB Jadi Target


 Tingkatkan PAD Pajak Daerah, Sektor BPHTB Jadi Target Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Terus berupaya mengingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan memiliki target yang tinggi.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin kembali gencar sosalisasikan pajak daerah.

Namun kali ini, sosialisasi pajak daerah mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online dengan mengundang Notaris dan PPAT pada Jumat (14/10/2022) di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin.

“Dengan adanya sosialisasi ini. Kami ingin menghilangkan segala macam kecurigaan dan lainnya dalam proses administrasinya,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai membuka sosialisasi, Jumat (14/10/2022).

Tentunya transaksi pembayaran pajak secara online ini sejalan dengan dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap literasi digital dan transaksi non tunai.

Apalagi Kota Banjarmasin sebagai salah satu kota yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa. Tentu hal tersebut sangat membantu.

“Itu harapnya,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, Edy Wibobo mengatakan transaksi pajak melalui digitalisasi ini terus gencar disosialisikan agar masyarakat khususnya pengusaha bisa memanfaatkan layanan transaksi yang lebih mudah.

“Karena tak dipungkiri masih banyak sebagian masyarakat yang belum paham digitalisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan sektor pajak. Baik itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Reklame, Parkir, BPHTB, Hotel, Tempat Hiburan dan lainnya dengan harapan bisa mengoptimalkan PAD sehingga target terpenuhi.

Adapun target BPHTB di tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan sebesar sekitar Rp. 36 miliyar. Sedangkan di PAD perubahan lebih dinaikan sekitar Rp. 5 miliyar sampai Rp. 6 miliyar. Jadi totalnya sekitar Rp. 40 miliyar.

“Kalau PAD Murni lebih dari itu, karena dengan ada sosialisasi ini ada potensi-potensi lain yang kita kejar,” pungkasnya.

Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sektor Unggulan dan Daya Saing SDM Jadi Fokus APBD Banjarmasin 2026

15 September 2025 - 16:49 WITA

Wali Kota Banjarmasin Hadir di Pasar Malam Indonesia, Tandai Dibukanya Rakernas JKPI Ke-11 Yogyakarta

11 Agustus 2025 - 19:06 WITA

Lahan Pertanian Terendam Banjir, Berimbas Program Penanaman Dua Kali di Banjarmasin

12 Desember 2024 - 17:44 WITA

Bentuk Refleksi Kampanye, Arifin-Akbari Gelar Pawai Bersama Komunitas Vespa Sosialisasikan Visi Misi

21 November 2024 - 21:00 WITA

Proses Akhir Lelang Jabatan Dua Kepala SKPD Pemko Banjarmasin, Ada Tiga Kandidat Berpotensi Menjabat

21 November 2024 - 20:23 WITA

Kecamatan Banjarmasin Tengah Gelar Public Hearing Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Standar Pelayanan

21 November 2024 - 17:30 WITA

Trending di Uncategorized