terasbanua.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mempertegas komitmennya dalam mengawal produk Industri Kecil Menengah (IKM) agar tidak hanya mampu menembus, tetapi juga bertahan (survive) di pasar ritel modern.
Langkah ini diawali dengan proses kurasi produk ketat yang digelar di Rumah Kemasan Banjarmasin, Senin (9/2/2026) siang.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menekankan bahwa “naik kelas” bagi IKM berarti kesiapan mental dan manajerial untuk bersaing secara berkelanjutan dengan merek-merek nasional.
Dirinya mengingatkan para pelaku IKM bahwa masuk ke gerai modern seperti Indomaret bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tantangan baru. Keberlangsungan produk di rak ritel sangat bergantung pada konsistensi kualitas.
”Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya, namun IKM harus sadar bahwa syarat dan ketentuan bukan sekadar formalitas. Kualitas rasa dan kemasan yang menarik adalah harga mati agar produk lokal tidak tergeser oleh produk besar lainnya,” tegas Yamin usai meninjau proses kurasi.
Ia optimistis produk lokal mampu merajai pasar selama para pelaku usaha menjaga komitmen terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
Langkah strategis Pemko ini disambut antusias oleh para pelaku usaha. Rusliani, salah satu peserta kurasi yang membawa produk kacang goreng, mengaku proses ini menjadi ajang evaluasi mandiri bagi usahanya.
”Lolos atau tidak itu urusan nanti, yang paling penting saya jadi tahu apa kekurangan produk saya. Ini mendorong saya untuk terus memperbaiki diri agar produk saya benar-benar layak naik kelas dan sejajar dengan produk di rak ritel modern,” ungkapnya penuh harap.
Melalui sinergi antara pembinaan pemerintah, standar ritel yang disiplin, dan kemauan IKM untuk terus berbenah, Pemko Banjarmasin berharap IKM lokal tidak hanya menjadi “tamu” sesaat, melainkan menjadi pilar ekonomi daerah yang tangguh di masa depan.







