terasbanua.my.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin siap mendatangi pemilih yang kesulitan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena sakit.
Namun sebelum itu, tentunya masyarakat harus melaporkan terlebih dahulu ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat agar diketahui.
“Misalnya tidak bisa ke TPS karena struk dan tidak ada yang bisa mengantar. Nanti bisa dijemput salah satu petugas KPPS,” ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, Jumat (15/11/2024).
Rusnailah mengatakan sudah menjadi tugas KPPS untuk mendatangi atau menjemput pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena alasan sakit atau Lanjut Usia (Lansia) yang sudah susah jalan.
Dalam hal itu lanjut Rusnailah, perlu dari ketua RT masing-masing yang mendata pemilih yang tidak bisa berhadir ke TPS untuk diinfokan ke pihaknya.
“Harus spesifik, apakah sakitnya memang tidak bisa berjalan seperti struk dan tidak ada yang mengantar,” katanya.
Perlakuan ini juga berlaku pada penyandang disabilitas yang tidak memiliki pendamping untuk bisa mengantar ke TPS.
“Kalau memang mereka tidak memiliki pendamping bisa dikomunikasikan ke kami. Kalau tidak nanti kami tidak tahu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, TPS yang dibangun setiap wilayah harus ramah disabilitas mengacu pada aturan yang berlaku.
Tentunya berbagai upaya dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






