terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).
Tentunya diklat memberikan pemahaman tentang tata cara pencegahan dan pemadam kobaran api saat terjadinya kebakaran.
“Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 sampai 10 dan dua hari di lapangan,” ucap Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Budi Setiawan di sela-sela acara Diklat in House Training Pemadam Angkatan 1 Tahun 2022 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (7/11/2022).
Budi menuturkan dalam pelatihan ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN di lingkungan DPKP Kota Banjarmasin dan para relawan BPK Kota Banjarmasin yang baru saja dikukuhkan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Menurut Budi, pelatihan pengetahuan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan ilmu tata cara pemadaman api dan penyelamatan korban bagi anggota BPK saat menjalankan tugas di lapangan.
“Terkadang mereka hanya memiliki niat baik untuk menolong tapi sayangnya tidak dibarengi ilmu untuk itu. Makanya saat pemerintah hadir untuk memberikan pendidikan bagi mereka,” terangnya.
Diakuinya pelatihan pada anggota BPK ini adalah pertama kali dilaksanakan. Meskipun begitu, ia pastikan pelatihan ini akan terus berlanjut ke depannya.
Tentunya anggota BPK yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat dan bisa melanjutkan jenjang pendidikan lainnya terkait pelatihan BPK ini.
“Kita menghendaki ada beberapa anggota kita itu ada inspektur pelatihan karena selama ini kita tidak memiliki dan itu wajib dimiliki setiap daerah,” katanya.
Di samping itu nanti, ada praktek tata cara penyelamatan yang bakal dilaksanakan oleh pihaknya. Rencananya akan di Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Banjarmasin.
Diakuinya, Dinas DPKP Kota Banjarmasin tidak memiliki lahan untuk bisa melaksanakan praktek tata cara penyelamatan dan evakuasi itu secara langsung. Sehingga praktek itu dilaksanakan di tempat Basarnas Banjarmasin.
“Kita tidak memiliki lahan dengan gedung tinggi yang sesuai standar untuk mereka melakukan pelatihan,” ujarnya
Untuk praktek tata cara penyelamatan itu, seperti mengevakuasi korban kebakaran yang terjebak di gedung bertingkat serta pertolongan lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan diklat ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan dan ketangkasan bagi seluruh BPK terutama yang ada di DPKP Kota Banjarmasin.
“Melalui pelatihan ini nanti jadi inspektur dan trainer bagi teman-teman untuk bisa membina para BPK terutama Redkar yang baru kita kukuhkan kemarin yang jumlahnya 4 ribuan. Tentunya memerlukan koordinasi dan kesungguhan dalam membina mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, Ibnu menuturkan bahwa sopir BPK telah dilakukan pelatihan dan memiliki SIM khusus dan memahami rambu-rambu lalu lintas sehingga tidak menimbulkan korban jiwa di luar dari musibah kebakaran yang terjadi.
Di sisi lain, seiring dengan rencana alokasi anggaran untuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 mendatang untuk BKP yang terdaftar di aplikasi E-Damkar.
Tentu sudah seharusnya diimbangi dengan peningkatan kemampuan para BPK saat bertugas di lapangan.
“Niat baik untuk melaksanakan tugas mulia, membantu saudara kita yang tertimpa musibah itu harus diikuti dengan kemampuan dan pengetahuan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






