terasbanua.com, Banjarmasin – Pengawasan bakal diperketat di kawasan
Bandarmasih Tempo Doeloe, menyusul munculnya gelaran party bermusik dj dan penjualan miras beberapa waktu lalu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, bakal bersikap dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha di sana jika kedapatan melanggar.
“Selain pengawasan ke lapangan. Kita juga sudah melakukan razia minuman keras (minol) yang dijual di kawasan itu dan sempat kita tahan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin saat ditemui usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (25/10/2022).
Tidak hanya itu, yang bersangkutan pun telah dipanggil dan meminta untuk tidak menjual minol secara bebas di kawasan Kota Lama. Meskipun yang bersangkutan telah memiliki izin yang didapat melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau izin usaha secara online.
“Dalam dua, tiga hari ini sudah kita pantau kesana. Informasinya mereka sudah tidak menjual minol lagi dan mencoba mengubah konsep jualannya seperti cafe lainnya” ungkapnya.
Di sisi lain, adanya paguyuban tersendiri sebelumnya di kawasan tersebut yang membuat aturan tersendiri.
Maka seiring berkembangnya kawasan itu dengan cukup pesat, tentu dirasa perlu adanya regulasi bersama yang bisa disepakati untuk konsep yang dimunculkan di kawasan itu tanpa melenceng.
“Memang konsep awal itu kawasan tempat santai yakni cafe. Ini yang kita kemukakan kembali, kita konsepkan kembali agar konsep awal itu memang benar-benar terlaksana di lapangan,” tegasnya.
Di samping itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang nantinya kedapatan menjual minol kembali.
Saat tanya sanksi seperti apa yang akan diberikan pada pelaku usaha yang melanggar, ia tidak menjawab secara pasti.
Namun yang jelas ada tindakan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada pelaku usaha yang telah melanggar kebijakan yang sudah diatur.
“Ya kita lakukan tindaklanjuti seperti apa, tapi Alhamdulillah sekarang mereka sudah koperatif,” pungkasnya.
Hamdiah






