terasbanua.my.id, Banjarmasin – Semenjak dirilis aplikasi Parak Acil Online pada bulan Mei 2023 lalu, permohonan mengurus berkas kependudukan secara langsung di kantor Dukcapil mulai berkurang.
Kehadiran aplikasi inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin dinilai berhasil dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
Dimana masyarakat tak perlu lagi mengurus berkas kependudukan dengan datang langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) ataupun Kantor Dukcapil Kota Banjarmasin.
“Artinya program ini berjalan dengan baik dan dapat mengurai masyarakat yang berurusan ke kantor ataupun UPT langsung,” ucap Kepala Dukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, Jumat (17/11/2023).
Pelayanan secara online sendiri saat ini lanjutnya, untuk mendukung Smart City di Kota Banjarmasin.
Meski saat ini, layanan mengurus berkas kependudukan lebih dioptimalkan secara digitalisasi. Namun memang secara manual tak bisa dihilangkan.
Mengingat masih banyak masyarakat Kota Banjarmasin masih gagap teknologi (gaptek) hingga masih disiapkan petugas yang standby di untuk melayani.
“Jadi silahkan saja datang ke UPT ataupun Kantor Dukcapil, nanti akan kami pandu asalkan syarat berkas dilengkapi dan tinggal tunggu jadinya,” terangnya.
Aplikasi Parak Acil Online sendiri tersedia 9 pelayanan yaitu layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Penduduk non Permanen.
“Dari 9 itu, baru 7 yang sudah dibuka dan jalan. 2 sisanya akan dibuka dalam waktu dekat,” katanya.
Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam berurusan di era digitalisasi dan serba cepat seperti sekarang ini.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






