Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Nov 2023 15:15 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pasar Harum Manis Jadi Target Renovasi Tahun Mendatang


 Pasar Harum Manis Jadi Target Renovasi Tahun Mendatang Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pasar Harum Manis yang berlokasi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah bakal jadi target renovasi pada tahun 2024 mendatang.

Rencana renovasi itu, seiring telah berakhirnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tahun 2022 lalu hingga pengelolaan diambil alih Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

“Kita anggarkan tahun depan untuk perbaikan bangunan pasar dan rehabilitasi secara berkala,” ucap Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Kamis (16/11/2023).

Tezar sapaan akrabnya tak menyebutkan secara gamblang berapa anggaran yang bakal diusulkan. Mengingat masih dalam pembahasan Rancangan APBD 2024.

“Anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Tapi angka minimal yang kami ambil. Semoga disetujui,” akunya. Sebelumnya diketahui, berpuluh-puluh tahun yang lalu, pengelolaan blok pasar di Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu berada di tangan pihak ketiga atau swasta.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diraup Pemkot Banjarmasin pun hanya bergantung dari Pajak Bumi Bangunan alias PBB.
“Alhamdulillah kebijakan ini juga sudah disetujui oleh sebanyak 250 pedagang di sana,” ujarnya.

Dari retribusi per tahun, pasar ini menyumbang Rp300 juta. Adapun sampai sekarang, realisasi pendapatan baru sekitar Rp 35 juta.

“Karena masih permulaan, wajar bila pendapatan belum tercapai 100 persen hingga akhir tahun nantinya,” tambah. Namun, dirinya meyakinkan jika dinasnya bakal gencar melakukan penarikan retribusi. Sedangkan untuk pedagang yang menunggak retribusi, pihaknya akan memberikan diperingatan.

“Enam bulan berturut-turut tidak membayar retribusi, maka kami layangkan surat peringatan alias SP. SP dilayangkan berjenjang. Kami tambah juga dengan surat pemberitahuan penyegelan. Bila masih enggan membayar, maka kami lakukan penyegelan,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Komitmen Lindungi Anak dari Perundungan dan Kekerasan, Pemko Banjarmasin Peringati Hari Anak Nasional ke-42

23 Juli 2026 - 10:40 WITA

Turun ke Lapangan, Wali Kota Pastikan Proyek Titian Sungai Lulut Bermutu

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

​Wali Kota Tinjau Jalan Ambles di Veteran KM 5,5, Dorong Penanganan Cepat

15 Juli 2026 - 11:02 WITA

Trending di Banjarmasin