Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Uncategorized · 19 Okt 2022 12:01 WITA ·

badge-check

Reporter

Obat Sirup Masih Dijual di Apotek Meski Ada Larangan dari Pemerintah


 Obat Sirup Masih Dijual di Apotek Meski Ada Larangan dari Pemerintah Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Meskipun Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup pada masyarakat.

Namun nyatanya instruksi tersebut belum diberlakukan oleh beberapa Apotek yang ada di Kota Banjarmasin.

Terpantau di salah satu apotek obat di Kota Banjarmasin masih bebas menjual obat sirup khususnya pada anak-anak.

Bagian Penyedia Obat di salah satu Apotek di Kota Banjarmasin, Ahmad Yadi Badali mengaku masih belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemenkes mengenai instruksi baru itu. Sehingga untuk saat ini, pihaknya masih menjual bebas obat sirup.

“Kita masih menunggu. Apabila SE dikeluarkan dan kami terima. Baru kami stop penjualannya,” ucapnya saat dikonfirmasi terasbanua.com, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, kabar mengenai instruksi larangan penjualan sementara obat sirup, sudah diketahui pihaknya sejak kemarin (18/10/2022) melalui berita yang beredar.

Namun lanjutnya, untuk mengikuti instruksi tersebut harus disertai dengan keterangan yang jelas mengenai jenis obat sirup seperti apa yang dilarang melalui SE yang diterima nanti.

Mengingat jenis obat sirup anak itu banyak macamnya dan tingkatannya. Apalagi hampir semua obat sirup anak mengandung paracetamol.

“Kita tidak tahu yang dilarang obat sirup jenis apa saja. Apa obat sirup paracetamol saja atau sirup lainnya dan kandungan apa saja yang dilarang,” terangnya.

Untuk saat ini, penjualan obat sirup anak khususnya jenis obat pilek, batuk, dan penurun panas cukup tinggi. Mengingat sekarang ini, di Indonesia tengah memasuki musim pancaroba.

“Ya lumayan banyak penjualannya karena kondisi musim sekarang,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui telah dilaporkan ada sebanyak 192 kasus anak-anak di Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut misterius dan terindikasi penyebabnya adalah penggunaan obat sirup.

Sehingga Kemenkes mengeluarkan instruksi larangan penjualan obat sirup kepada seluruh Apotek sampai penyelidikan selesai.

Tentunya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan atas temuan gagal ginjal akut misterius yang mayoritas menyerang usia anak.

Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Sektor Unggulan dan Daya Saing SDM Jadi Fokus APBD Banjarmasin 2026

15 September 2025 - 16:49 WITA

Wali Kota Banjarmasin Hadir di Pasar Malam Indonesia, Tandai Dibukanya Rakernas JKPI Ke-11 Yogyakarta

11 Agustus 2025 - 19:06 WITA

Lahan Pertanian Terendam Banjir, Berimbas Program Penanaman Dua Kali di Banjarmasin

12 Desember 2024 - 17:44 WITA

Bentuk Refleksi Kampanye, Arifin-Akbari Gelar Pawai Bersama Komunitas Vespa Sosialisasikan Visi Misi

21 November 2024 - 21:00 WITA

Proses Akhir Lelang Jabatan Dua Kepala SKPD Pemko Banjarmasin, Ada Tiga Kandidat Berpotensi Menjabat

21 November 2024 - 20:23 WITA

Kecamatan Banjarmasin Tengah Gelar Public Hearing Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Standar Pelayanan

21 November 2024 - 17:30 WITA

Trending di Uncategorized