terasbanua.com, Banjarmasin – Meski dana dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk revitalisasi Pasar Batuah telah ditarik oleh Pemerintah Pusat. Namun, Pemko Banjarmasin tetap akan melanjutkan rencana revitalisasi Pasar Batuah yang sejak lama telah direncanakan.
“Dalam penetapan SK (Surat Keputusan) Wali Kota tetap tapi tidak tahun ini,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Rabu (26/10/2022).
Sementara untuk pengamanan aset milik Pemko Banjarmasin itu juga bakal dilakukan pihaknya. Namun masih melihat kondisi yang pas.
“Baik itu pengosongan kawasan ataupun juga nanti untuk langkah-langkah lainnya. Itu harus dikembalikan menjadi aset Pemko,” tegasnya Ibnu.
Tak dipungkirinya, rencana revitalisasi itu sangat ditolak keras oleh warga yang bermukim di kawasan Pasar Batuah tersebut.
Bahkan setelah gugatan ditolak majelis hakim Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Warga tetap kekeh menolak dengan kembali mengajukan banding.
Hamdiah






