terasbanua.my.id, Banjarmasin – Hasil sidak Pasar Sentra Antasari Banjarmasin pada Rabu (3/4/2024) kemarin. Ditemukan sejumlah produk olahan yang miliki kandungan bahan berbahaya.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan hasil itu diketahui setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin melakukan pemeriksaan langsung.
“Ternyata masih ditemukan kandungan berbahaya terutama teri medan, cumi itu mengandung formalin,” Ibnu kepada awak media.
Tidak hanya itu, ada beberapa jenis kerupuk ditemukan yang masih mengandung bahan berbahaya seperti boraks yakni kerupuk nasi dan kerupuk rambak.
Atas temuan itu, Ibnu menyampaikan ke BPOM Kota Banjarmasin untuk melakukan pembinaan agar tidak memproduksi lagi.
Terkhusus produk olahan dari luar daerah terutama Kalimantan, tentu BPOM Kota Banjarmasin harus dikomunikasikan dengan BPOM di daerah bersangkutan untuk memberikan teguran dan pembinaan.
“BPOM nanti melaporkan untuk produk skala nasional harus dikomunikasikan pihak BPOM di daerah yang memproduksi bahan berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Leonard Duma menuturkan jika ada temuan bahan berbahaya di pasaran. Maka pedagang akan dibina untuk tidak menjual produk tersebut lagi.
“Intinya pencegahan jadi kita akan menelusuri dari mana asalnya. Meski namanya teri medan bukan berarti berasal dari Medan karena hanya nama saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan produk yang mengandung berbahaya tentunya akan mengancam kesehatan karena bisa merusak organ jika dikonsumsi secara terus menerus.
“Memang tidak langsung, tetapi terus menerus akan terkumpul dan merusak organ tubuh kita seperti ginjal dan paru-paru hingga menyebabkan kanker dan kematian,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






