Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 5 Jan 2024 18:08 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

KPU Banjarmasin Sudah Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu


 KPU Banjarmasin Sudah Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah mengungkapkan ada sebanyak 152 petugas pelipat surat suara yang dipekerjakan.

“Petugas pelipat surat suara ini dari masyarakat umum campuran yang ingin ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu,” ucap Rusnaillah usai acara seremoni pembukaan box pertama surat suara dan demonstrasi pelibatan surat suara oleh petugas di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin, Jumat (5/1/2024).

Petugas pelipatan surat suara sendiri lanjut Rusnaillah, dibagi dua shift yakni shif siang dan malam dengan batas waktu bekerja selama 8 jam.

Selain itu, petugas pelipatan surat suara terbagi beberapa tim dengan mendapat jatah pelipatan sebanyak 8 box setiap timnya.

“Satu box itu ada sekitar 2 ribu surat suara dengan target penyelesaian 3 hari untuk satu jenis surat suara,” katanya.

Mengingat target pelibatan surat suara keseluruhan mulai dari jenis surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan jenis lainnya harus selesai selama 15 hari ke depan termasuk penyortirannya.

“Jika tidak selesai selama tiga hari tadi, maka box sisanya kita alihkan ke tim yang lebih cepat karena kita sudah punya target selesai semua selama 15 hari jadi harus terpaku waktu,” jelasnya.

Untuk sistem pengupahan petugas pelipatan surat suara dihitung per lembar berdasarkan perolehan yang dilipat.

“Upah masih menunggu anggaran 2024 turun. Tapi kalau tidak salah rata-rata upahnya Rp. 300 rupiah per lembar dan sesuai kemampuan ia melipatnya. Mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” tuturnya.

Jumlah surat suara sendiri lanjutnya, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Banjarmasin ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Di samping itu, jika ditemukan surat suara rusak atau tidak layak akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk diidentifikasi.

“Sebelumnya sudah kita beritahu mereka mana surat suara yang sesuai kriteria dan yang tidak dikumpulkan dulu,” katanya.

Pelipatan surat suara pertama yang dilakukan oleh petugas pelipat saat ini adalah jenis surat suara Pilpres.

“Setelah selesai pelipatan dan penyortiran tinggal pengesetan dan penempatan saja lagi,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Komitmen Lindungi Anak dari Perundungan dan Kekerasan, Pemko Banjarmasin Peringati Hari Anak Nasional ke-42

23 Juli 2026 - 10:40 WITA

Turun ke Lapangan, Wali Kota Pastikan Proyek Titian Sungai Lulut Bermutu

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

​Wali Kota Tinjau Jalan Ambles di Veteran KM 5,5, Dorong Penanganan Cepat

15 Juli 2026 - 11:02 WITA

Trending di Banjarmasin