terasbanua.com, Banjarmasin – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) baru saja mengeluarkan peraturan perihal seragam sekolah siswa di jenjang SD, SMP dan SMA.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam peraturan itu disebutkan adanya seragam sekolah baru selain seragam nasional dan seragam pramuka. Seragam sekolah baru tersebut ialah baju adat yang wajib dikenakan pada acara tertentu.
Mengenai adanya peraturan baru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi menanggapi positif dan ikut mendukung.
“Jika memang regulasi itu diwajibkan ya artinya sangat baik. Secara tidak langsung menunjukan kearifan lokal,” ungkap Nuryadi, Jumat (14/10/2022).
Walaupun sebenarnya lanjutnya, di Kota Banjarmasin sudah ada seragam sekolah dari kain sasirangan khas Banjar. Namun menurutnya tidak masalah jika memang nantinya ada penambahan pengunaan baju adat.
“Kalau misalnya ribet menggunakan baju adat banjar di sekolah ya disesuaikan saja nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, pengunaan baju adat ini juga sudah diberlakukan di jenjang PAUD ataupun SD di saat momen-momen tertentu.
Sehingga menurutnya penggunaan baju adat oleh siswa sekolah di momentum tertentu sudah bukan hal baru dan lumrah.
Namun di samping itu, untuk penerapannya di sekolah pada seluruh siswa akan dilakukan secara bertahap.
Tentunya ia tidak ingin peraturan baru ini nantinya akan membebankan pada masyarakat.
Di sisi lain, diakuinya pihaknya masih belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemdikbudristek mengenai peraturan baru mengenai seragam sekolah tersebut.
Ia mengaku baru mengetahuinya melalui media sosial yang beredar.
“Walaupun sudah ditandatangani tapi secara teknis belum ada penjelasan, ya kita pelajari dulu. Tapi kami dukung,” tandasnya.
Keluarnya peraturan tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk penerapannya nanti.
“Ya tidak serta merta langsung buat edaran. Harus dikoordinasikan dulu,” pungkasnya.
Hamdiah






