terasbanua.my.id, Banjarmasin – Baru-baru tadi, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk mengurangi perjalanan dinas bagi pejabat di tahun 2025.
Mengenai hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan arahan itu tengah proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin untuk dibuat menjadi kebijakan daerah.
“Tengah proses pembahasan di dewan,” ucap Edy, Kamis (14/11/2024).
Sebelumnya, memang ada beberapa dinas yang masih mengajukan usulan tambahan. Namun untuk usulan perjalanan dinas semuanya akan dipotong seiring adanya arahan baru tersebut.
“Jadi tanpa memuat SKPD manapun termasuk puncaknya, perjalanan dinas diluar APBD murni sudah kita hilangkan semua,” tutur Edy.
Sesuai arahan itu, untuk perjalanan dinas bagi jajaran Pemko Banjarmasin nantinya akan lebih selektif lagi. Tentunya, perjalanan dinas akan lebih mengutamakan kegiatan penting dan prioritas.
“Sehingga benar-benar yang bisa memberikan dampak cepat pembangunan dan perkembangan Kota Banjarmasin,” katanya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan anggaran perjalanan dinas sendiri setiap tahunnya gabungan dari SKPD, DPRD Kota Banjarmasin hingga unsur pimpinan rata-rata ratusan miliar.
Bahkan tak jarang, ada usulan perjalanan dinas tambahan yang tentunya berdampak membengkaknya anggaran.
“Makanya lebih selektif lagi untuk efesiensi anggaran,” ujarnya.
Seperti perjalanan dinas tahun 2024 ini, menurutnya paling banyak jika dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Sebab banyak terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat dan mengharuskan pemerintah daerah datang untuk berkonsultasi.
“Banyak regulasi di pusat yang berubah pada tahun. Jadi kita harus kesana untuk melakukan konsultasi,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






