terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan melakukan pembebasan lahan di sejumlah titik untuk program normalisasi sungai di tahun 2024 ini.
Salah satunya di Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, persis berada di kawasan yang biasa dikenal Tiara Ponsel.
Kepala Bidang (Kabid) Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Thony mengatakan di kawasan nantinya akan dibangun pintu air.
“Jadi di depan bangunan Tiara Ponsel itu bakal terdampak dari pembebasan lahan,” ucap Thony, Jumat (26/1/2024).
Pasalnya lanjut Thony di kawasan itu terdapat sungai yang alirannya tersambung ke Sungai Baru hingga perlu dilakukan normalisasi sungai.
Di sisi lain, adanya aturan baru di tahun 2006 lalu. Maka bangunan yang berada di atas sungai tidak diperbolehkan.
Namun masyarakat yang sudah lama tinggal di bantaran sungai pastinya memiliki sertifikat kepemilikan atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Sehingga Pemko Banjarmasin bakal menganti rugi bangunan yang terdampak sesuai perhitungan tim apresial.
“Diperkirakan ada puluhan bangunan yang terdampak dari pembebasan lahan itu,” ujarnya.
Rencananya pembayaran pembebasan lahan itu akan dibayarkan tahun ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penanganan genangan air atau banjir yang paling efektif dengan pemasangan pintu air atau bendungan untuk mengatur tinggi permukaan air.
“Kalau hanya mengeruk sungai saja masih kurang cukup. Makanya perlu dibangun pintu air,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






