Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 29 Nov 2023 18:15 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Ini Upaya BPKPAD Banjarmasin Gali Potensi Pajak Guna Memaksimalkan PAD


 Ini Upaya BPKPAD Banjarmasin Gali Potensi Pajak Guna Memaksimalkan PAD Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jika sebelumnya penarikan pajak parkir 30 persen, kini turun menjadi 10 persen saja.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan mengoptimalkan Pendapatan Belanja Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Rencananya, hotel di Kota Banjarmasin wajib memiliki pajak parkir hingga akan dilakukan penarikan.
“Ini akan kita sosialisasikan ke perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin, termasuk pelaku usaha rumah kost agar tidak ada multi atau salah tafsir,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Rabu, (29/11/2023).

Adanya penurunan penarikan pajak parkir, tentunya perlu langkah-langkah tepat dalam pengoptimalan tersebut.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak bank untuk pelaksanaannya, seperti di Bandara pelaksanaan pembayarannya,” katanya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan aparat.
“Kalau banyak ternyata kantong-kantong parkir yang masih keterkaitannya dengan rekan-rekan. Maka itu akan dikordinasikan supaya bisa lebih mengoptimalkan,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada sektor parkir, pihaknya juga akan mengejar potensi-potensi lain seperti Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dalam hal itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi untuk melakukan pendataan ulang dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Apalagi banyak perumahan dan komplek baru, soalnya ini potensi peningkatan PAD kita,” tuturnya.

Kemudian retribusi sampah juga dimaksimalkan. Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pihak PTAM Bandarmasih dan Bank Daerah untuk melakukan koordinasi.

“Karena ada pembayaran yang lewat sistem, itu tidak tercatat retribusi sampahnya. Kalau memang dari pihak PTAM Bandarmasih dan bank tercatat, datanya itu sesuai dengan adanya penambahan perumahan dan pelanggan, otomatis angka naik tidak mungkin turun secara logikanya,” jelasnya

Selain itu, melihat potensi retribusi reklame besar pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus pembenahan pada tahun depan.

“Mudah-mudahan dari potensi parkir, PJU, sampah dan reklame bisa menambah PAD,” katanya.

Tentunya ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk saling bekerja sama dan mendukung agar bisa meningkatkan potensi PAD di Kota Banjarmasin.

“Adapun target PAD tahun depan kurang lebih saja dengan 2023 ini, sekitar Rp 560 miliar. Atau ada kenaikan sedikit tidak sampai 10 persen,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Banjarmasin