terasbanua.com, Banjarmasin – Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Madyan mengungkapkan selama ini kasus kekerasan pada anak maupun perempuan di kawasan Sungai Baru tidak ditemukan.
Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kekerasan pada anak maupun perempuan.
Namun sebaliknya, pihaknya lebih banyak menerima laporan perkawinan hingga kelahiran yang tidak tercatat secara administrasi.
“Alhamdulillah kita belum menerima laporan kekerasan anak maupun perempuan di Sungai Baru ini,” ucap Madyan kepada terasbanua.com usai kegiatan penilaian peningkatan kualitas keluarga yang bertempat di Kampung Ketupat, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, penyebab banyaknya pernikahan yang tidak tercatat di administrasi karena banyak pendatang baru yang melakukan pernikahan dengan warga setempat.
“Mereka hanya melakukan pernikahan secara siri saja jadi tidak tercatat secara resmi,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan membantu para warga Sungai Baru yang telah menikah siri untuk pengesahan nikah secara administrasi.
“Ya kita bantu secara bertahap, 10 dulu misalnya,” katanya.
Di samping itu, untuk di sisi perekonomian di kawasan Sungai Baru terbilang baik. Menurutnya hal tersebut juga menyebabkan potensi terjadinya kekerasan pada anak maupun perempuan sangat kecil.
“Karena ekonomi salah satu pemicu terjadinya kekerasan,” pungkasnya.
Hamdiah






