terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah pusat berencana akan memberlakukan Sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Rencana itu merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mengenai kebijakan itu, bagaimana dengan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin?
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan untuk rencana kebijakan itu. Pemko Banjarmasin masih belum ada arah kesana.
“Saya kira bekerja di rumah anywhere atau di kantor sama saja,” ucap Ibnu saat ditemui di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Kamis (14/2/2025).
Beda halnya, kota besar dan padat seperti Jakarta mungkin penetapan WFA lebih tepat bagi para ASN nya.
“Di sana wajar, kalau bisa menyelesaikan di belakang komputer saja seperti rumah itu lumayan. Transportasi berkurang, lebih konsentrasi dan biaya lain jadi berkurang juga,” tuturnya.
Sementara untuk di Kota Banjarmasin, terkecuali memang sifatnya untuk penghematan dari aspek pemanfaatan teknologi hingga bisa melayani secara online.
“Kalau seperti itu bisa, tapi Pemko belum ada wacana WFA,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam mendukung program prioritas nasional seperti Makan Siang Gratis (MSG). Pemerintah pusat pun melakukan efesiensi anggaran di tahun 2025 ini.
Dampak dari efesiensi anggaran itu, salah satunya kebijakan WFA yang rencananya diberlakukan bagi ASN di seluruh Indonesia selama dua hari dalam sepekan.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






