terasbanua.com, Banjarmasin – Seluruh dewan hakim dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional untuk babak final Lomba Cabang Hifzil Al-quran Golongan 30 Juz dan Cabang Tafsir Al-quran Golongan Bahasa Arab yang berlangsung di venue Masjid Raya Sabilal Muhtadin, diganti.
Ketua Penanggungjawab Vanue Masjid Sabilal Muhtadin Cabang Musabaqah Hifzil Al Qur’an dan Tafzir Al Qur’an, Haspiani mengungkapkan pergantian para dewan hakim sendiri bertujuan untuk menjaga sportifitas dan marwah dari pelaksanaan MTQ.
“Menghindari adanya indikasi kecurangan yang terjadi dalam babak final ini,” ucap Haspiani, Senin (17/10/2022).
Selain itu, para panitia juga meminta kepada seluruh dewan hakim untuk mengumpulkan smartphone miliknya selama babak final berlangsung.
Diakuinya pengamanan yang dilakukan pada babak final ini memang terkesan lebih ketat dibandingkan babak penyisihan sebelumnya.
“Kita lihat nilai para peserta sangat berdekatan untuk menentukan siapa pemenang juara nasional,” bebernya.
Sementara itu, salah satu Pembina Cabang Tafsir Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Timur – Mudarwi Ma’arif mengucapkan syukur karena peserta kafilah dari daerahnya, baik putra maupun putri berhasil masuk dalam babak final di kedua cabang tersebut.
“Alhamdulillah lolos,” kata Mudarwi.
Tentunya ia berharap para pesertanya akan berhasil keluar sebagai juara. Kendati demikian, Ia tetap menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan siap menerima hasilnya nanti.
“Kami hanya bisa berusaha dan berharap yang terbaik. Terpenting mereka sudah mengharumkan nama Jawa Barat,” tuturnya.
Hamdiah






