Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Okt 2022 13:30 WITA ·

badge-check

Reporter

Bina Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin dengan Sosialisasi TDUP


 Bina Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin dengan Sosialisasi TDUP Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata/Izin Usaha (TDUP) dan Perda Halal Kepariwisataan, bertempat di Hotel Palm, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan dihadiri Analis Kebijakan Bidang Pariwisata Kota Banjarmasin, Ponidi Yusuf, Analis Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan Kota Banjarmasin, Noor Yahya serta Pengedali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Adi Rahman.

Arifin Noor mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan. Selain itu juga pihaknya berharap perangkat daerah disetiap kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk TDUP, nah itu ada hubungannya dengan perizinan memang ada sertifikasi halal juga, OSS tadi kita sudah jelaskan juga kita ingin bahwa kegiatan baik itu pelaku usaha terutama Hotel, Rumah makan, Cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah dinyatakan dan  sudah terdaftar,” ucap Arifin Noor.

Menurutnya, masyarakat juga mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen karena sudah terjamin kehalalannya,” kata Arifin Noor.

“Sehingga ini merupakan bagian pembinaan kita supaya lebih gampang dan mudah apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman,” tambahnya.

Kemudian, Arifin Noor berharap semoga para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional.

“Tugas perizinan tadi mengontrol dan mengawasi sehingga tidak ada persoalan. Kita berharap bahwa seluruh pelaku ekonomi, pelaku usaha di Banjarmasin bisa lebih maju dan profesional serta memang betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat,” tutup Ibnu Sina.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin