Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Nov 2023 16:54 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Masuk Kota Masih Banyak Dilanggar


 Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Masuk Kota Masih Banyak Dilanggar Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Meski sudah diberlakukannya aturan jam operasional keluar masuk truk angkutan barang di Kota Banjarmasin. Namun, masih banyak yang melanggarnya.

Pasalnya, selama digelarnya razia administrasi kelayakan pada kendaraan angkutan sejak Senin (13/11/2023) lalu, kebanyakan yang terjaring adalah pelanggar jam operasional.

“Masih banyak kita temukan truk angkutan barang yang masuk di luar jam operasional yang telah diatur dalam Perwali,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Jahri di sela-sela giat razia di Jalan Hasan Basri (Kayu Tangi), Kamis (16/11/2023).

Para sopir truk angkutan barang yang melanggar itu, tentunya terus ditertibkan pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Banjarmasin yang memang keberadaan truk besar itu cukup meresahkan pengguna jalan lainnya jika masuk di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

“Tentunya giat ini bertujuan agar mereka taat akan peraturan yang sudah berlaku menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.

Sementara itu, untuk giat razia hari ini tadi petugas berhasil menjaring puluhan kendaran yang tidak memenuhi surat kelengkapan kendaraan.

Misalnya, Surat Keterangan Uji KIR yang sudah tidak aktif ditemukan pada 23 unit kendaraan muatan barang.

Kemudian, 9 sopir yang tidak memiliki Surat Keterangan Mengemudi (SIM), dan 16 unit kendaraan muatan barang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Terjaring juga 5 motor yang tidak melengkapi surat kelengkapan kendaraan,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Komitmen Lindungi Anak dari Perundungan dan Kekerasan, Pemko Banjarmasin Peringati Hari Anak Nasional ke-42

23 Juli 2026 - 10:40 WITA

Turun ke Lapangan, Wali Kota Pastikan Proyek Titian Sungai Lulut Bermutu

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

​Wali Kota Tinjau Jalan Ambles di Veteran KM 5,5, Dorong Penanganan Cepat

15 Juli 2026 - 11:02 WITA

Trending di Banjarmasin