Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Jan 2024 15:59 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN


 Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN perihal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik, bertempat di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin, Senin (8/1/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian dan turut disaksikan Kepala BPKPAD, H Edy Wibowo, Staf Ahli beserta jajaran SKPD terkait.
Diungkapkan oleh Ikhsan Budiman, PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah digelar bersama Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Terlebih, ujarnya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pajak Barang Jasa Tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.

“Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik, salah satunya ialah pajak penerangan jalan,” ujarnya.

“Ini potensi yang bagus untuk kota Banjarmasin, artinya ini upaya kita dengan beberapa aturan perundang-undangan, sehingga kita sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak,” tambah Ikhsan Budiman.

Sementara itu, Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky membeberkan, PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan, dimana ujarnya lagi nilai PAD yang dihasilkan selama tahun 2023 lalu dari sektor itu berkisar di angka 65 Miliar.

“Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan, mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin,” terang Vicky.

Ia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemko Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.
“Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah tersinergi akan makin sinergi demi pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelanggan PLN pada umumnya,” tandasnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Banjarmasin