Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Nov 2023 16:02 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

PKL Pasar Gardu Dipersilahkan Buat Lapak Pasar Sendiri, Asalkan Izin Sudah Terpenuhi


 PKL Pasar Gardu Dipersilahkan Buat Lapak Pasar Sendiri, Asalkan Izin Sudah Terpenuhi Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Permintaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Gardu, Kecamatan Banjarmasin Timur direspon baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Permintaan para PKL itu sendiri adalah membuat lapak pasar sendiri di lokasi yang tak jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya yang bakal ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin dalam waktu dekat.

Mengingat sebelumnya, Satpol PP Kota Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) tiga kepada para PKL.

“Dipersilahkan saja jika ingin membuat lahan sendiri, selama perizinannya dipenuhi untuk pasar tradisional,” ucap Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar kepada terasbanua.my.id, Selasa (14/11/2023).

Dalam hal itu lanjutnya, para PKL bisa melakukan koordinasi langsung dengan Bidang Pasar mengenai persyaratan yang harus dilengkapi sampai terbitnya izin.

“Karena tidak sembarangan untuk membuka pasar. Harus ada izinnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghimbau para PKL mengambil opsi yang diberikan agar beralih ke pasar-pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin seperti Pasar Satria.

Mengingat beberapa bak jualan di Pasar Satria ada yang kosong hingga bisa ditempati para PKL Pasar Gardu tersebut.

“Harapan kami ya menghimbau mereka menempati bak-bak kosong di Pasar Satria saja,” harapnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan penertiban PKL Pasar Gardu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tugas kami hanya melakukan penertiban saja dan sebelumnya ada tahapan dilakukan. Untuk PKL meminta tengang waktu itu ke dinas yang terkait,” kata Muzaiyin.
Dijelaskan Muzaiyin kawasan itu memang sudah seharusnya bebas dari PKL. Mengingat selain karena lapak pasar liar, kawasan itu juga tak luput dari proyek pembangunan jembatan penghubung antara Jalan Pramuka menuju Sungai Gampa.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Banjarmasin