terasbanua.com, Banjarmasin – Sejalan dengan predikat yang telah disandang Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya.
Tentunya pemenuhan hak anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang terus berupaya memberikan perlindungan pada anak.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan pemenuhan hak anak tidak hanya pada sarana prasarana ramah anak saja yang disediakan di Kota Banjarmasin.
Melainkan lingkungan dan suasana yang nyaman juga harus dihadirkan pada anak. Termasuk suasana nyaman di lingkungan sekolah.
“Kita juga ingin memberikan pemenuhan hak anak di sekolah. Jangan sampai ada diskriminasi bullying hingga kekerasan di lingkungan sekolah,” ucap Ibnu saat membuka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Anak di MAN 3 Banjarmasin, Senin (24/10/2022).
Menurut Ibnu, bullying terhadap anak sangat berpengaruh dalam hidupnya dan akan berdampak buruk pada masa depannya.
Sehingga menurutnya, program KIE ini harus dilakukan pada anak di lingkungan sekolah, guna menumbuhkan rasa kepedulian pada sesama untuk tidak saling bully.
“Melalui kegiatan seperti ini, makin banyak anak yang menjadi agen perubahan termasuk hadirnya forum anak,” tuturnya.
Kegiatan KIE ini baru pertama kali dilaksanakan di Kota Banjarmasin yang mana MAN 3 Banjarmasin jadi pencetus pertama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Madyan menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengurangi terjadinya kekerasan ataupun bully di lingkungan sekolah melalui program KIE.
Tak dipungkirinya, saat ini banyak terjadi kasus kekerasan ataupun bullying terhadap anak di lingkungan sekolah melalui media sosial yang beredar.
Selain itu, di Kota Banjarmasin sendiri juga tidak luput dari kasus kekerasan atau bullying yang telah dilaporkan.
“Kita coba melakukan edukasi melalui KIE kepada anak-anak langsung ke sekolah dan ini pertama,” ungkap Madyan.
Untuk tiga hari ke depan lanjutnya, pihaknya akan menggelar ke beberapa sekolah yang ada di Kota Banjarmasin.
Di samping itu, ia berharap dengan adanya KIE ini membuat komunikasi baik antara guru dengan siswa serta orang tua.
Dirinya juga meminta semua pihak turut memperhatikan bullying ini, sehingga apabila terjadi maka harus secepatnya dilaporkan untuk segera ditangani oleh pihaknya.
Penanganannya sendiri, nantinya disesuaikan dengan kasusnya. Namun yang jelas lanjutnya, pihaknya memiliki ahli hukum, psikolog untuk penanganannya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penanganan apabila anak tersandung kasus narkoba.
“Kita jangkau dan gali dulu untuk mengetahui penyebab,” ujarnya.
DP3A sendiri memiliki UPTD yang siap menangani kasus kekerasan yang terjadi pada anak. Selain itu, ada pelayanan Puspaga untuk anak, keluarga, dan komunitas sesuai dengan nilai-nilai pelayanan yang berlaku.
“Silahkan laporkan ke kami dan bisa langsung hubungi 082250453333 jika terjadi kekerasan atau bullying,” akhirnya.
Hamdiah






