Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Okt 2022 13:30 WITA ·

badge-check

Reporter

Bina Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin dengan Sosialisasi TDUP


 Bina Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin dengan Sosialisasi TDUP Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata/Izin Usaha (TDUP) dan Perda Halal Kepariwisataan, bertempat di Hotel Palm, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan dihadiri Analis Kebijakan Bidang Pariwisata Kota Banjarmasin, Ponidi Yusuf, Analis Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan Kota Banjarmasin, Noor Yahya serta Pengedali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Adi Rahman.

Arifin Noor mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan. Selain itu juga pihaknya berharap perangkat daerah disetiap kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk TDUP, nah itu ada hubungannya dengan perizinan memang ada sertifikasi halal juga, OSS tadi kita sudah jelaskan juga kita ingin bahwa kegiatan baik itu pelaku usaha terutama Hotel, Rumah makan, Cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah dinyatakan dan  sudah terdaftar,” ucap Arifin Noor.

Menurutnya, masyarakat juga mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen karena sudah terjamin kehalalannya,” kata Arifin Noor.

“Sehingga ini merupakan bagian pembinaan kita supaya lebih gampang dan mudah apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman,” tambahnya.

Kemudian, Arifin Noor berharap semoga para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional.

“Tugas perizinan tadi mengontrol dan mengawasi sehingga tidak ada persoalan. Kita berharap bahwa seluruh pelaku ekonomi, pelaku usaha di Banjarmasin bisa lebih maju dan profesional serta memang betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat,” tutup Ibnu Sina.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Rakortas dengan Menko Pangan dan Menteri LH, Wali Kota: Pemko Banjarmasin Siap Jadi Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

31 Maret 2026 - 22:47 WITA

Wali Kota HM Yamin Desak Camat-Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah

30 Maret 2026 - 23:08 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Hari Jadi ke-500

28 Maret 2026 - 23:18 WITA

Gandeng TNI melalui TMMD, Wali Kota Yamin Targetkan Revitalisasi Jembatan Vital di Pinggiran Banjarmasin

27 Maret 2026 - 23:21 WITA

Wali Kota Banjarmasin Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama

26 Maret 2026 - 23:27 WITA

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

26 Maret 2026 - 23:14 WITA

Trending di Banjarmasin