terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sangat mendukung adanya kebijakan baru terkait pengurangan perjalanan dinas bagi pejabat.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman aturan baru itu tentunya sangat efesien terhadap pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke depan.
“Jadi efektivitas perjalanan dinas lebih efesien karena sesuai kebutuhan hingga jika diperlukan satu orang yang berangkat tidak perlu banyak-banyak,” ucap Ikhsan, Sabtu (16/11/2024).
Tentunya perjalanan dinas bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin nantinya akan lebih selektif lagi dan mengutamakan prioritas.
Diungkapkannya sebelum ada aturan baru ini, Pemko Banjarmasin sudah ada pikiran untuk pemangkasan perjalanan dinas untuk menghemat.
“Sebelumnya kita sempat mengalami kesulitan keuangan dan sempat berlakukan ini. Sekarang dengan ada aturan ini kita dukung,” katanya.
Dari pengurangan perjalanan dinas itu, pemangkasan anggaran dirasa akan terjadi cukup signifikan.
Anggaran perjalanan dinas sendiri selama ini, gabungan dari SKPD, DPRD Kota Banjarmasin hingga unsur pimpinan rata-rata ratusan miliar setiap tahunnya.
“Apabila dikurangi maka pemangkasan anggaran itu bisa mencapai 30-40 persen dan itu bisa dialihkan pada kegiatan lainnya,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






