Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 3 Jun 2024 19:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemko Banjarmasin Pertahankan Opini WTP Ke-11 Kalinya


 Pemko Banjarmasin Pertahankan Opini WTP Ke-11 Kalinya Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.

Disampaikan Arifin Noor, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.

“Yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Lanjutnya, dari hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI, Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2023 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini ini,” jelasnya.

Meskipun mendapatkan opini WTP, ujarnya masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari.

“Untuk itu kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Reses DPRD Kota Banjarmasin Serap Keluhan Warga, Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Bantuan Sosial serta Perbaikan Infrastruktur Jadi Sorotan

29 Juli 2026 - 23:42 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Edisi Bulan Juli 2026

28 Juli 2026 - 23:55 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Apel Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Banjarmasin