Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 3 Jun 2024 19:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemko Banjarmasin Pertahankan Opini WTP Ke-11 Kalinya


 Pemko Banjarmasin Pertahankan Opini WTP Ke-11 Kalinya Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.

Disampaikan Arifin Noor, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.

“Yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Lanjutnya, dari hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI, Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2023 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini ini,” jelasnya.

Meskipun mendapatkan opini WTP, ujarnya masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari.

“Untuk itu kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin