terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah meminta kepada camat dan lurah untuk mendeteksi dini warga pendatang melalui perangkat RT masing-masing.
Apalagi pasca lebaran karena diprediksi banyak perantau yang datang untuk mengadu nasib di kota besar seperti Kota Banjarmasin.
“Setiap tahun kita minta para RT mendata dan melaporkan jika ada penduduk baru,” ucap Ibnu, (25/4/2024).
Ibnu tak memungkiri potensi penambahan penduduk setiap tahunnya dari pendatang mungkin saja terjadi.
Terlebih Kota Banjarmasin menjadi pintu gerbang dari Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sepertinya begitu karena masih republik Indonesia kita tidak bisa melarang pendatang,” ujar Ibnu.
Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pengangguran hingga gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Banjarmasin.
“Jadi kerja sama antar lurah, camat, RT RW atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk memantau masyarakat. Jika ada dilaporkan untuk mencegah itu,” tuturnya.
Selanjutnya, laporan itu akan ditindaklanjuti dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin dan lainnya.
“Terkecuali dia mau menetap di Kota Banjarmasin jadi harus pindah kesini datanya,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






