terasbanua.my.id, Banjarmasin – Terbitnya ketentuan baru terkait luasan tempat konservasi satwa, membuat Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara saat ini dinilai sudah tidak representatif.
Pasalnya, luasan KBM Jahri Saleh hanya 1,6 hektar sedangkan ketentuan baru minimal luasan untuk tempat konservasi satwa 2,1 hektar.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meminta dispensasi untuk membenahi KBM satu-satu di Kota Seribu Sungai tersebut.
“Jadi boleh lokasi lain tapi tetap di kelurahan yang sama penambahannya dan itu sedang kita usahakan. Apakah ada di sekitar Jahri Saleh itu ada lahan tambahan sekitar 5 ribu atau 6 ribu meter persegi,” ungkap Ibnu kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, menurutnya ada opsi kedua relokasi KBM ke lokasi baru. Namun memang harus mulai dibangun dari awal lagi.
Adapun opsi kedua sendiri lanjut Ibnu, sudah ada lahan yang bisa digunakan untuk membangun KBM yang baru.
Ibnu membocorkan lokasi baru untuk pemindahan KBM rencananya di kawasan Sungai Andai tepatnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu.
“Di sana ada 4 hektar lebih jadi cukup, karena dulunya ada pembebasan lahan di Sungai Biuku. Jadi dari 4 hektar itu bisa di bagi 2 hektar untuk taman milik DLH dan 2 hektar KBM yang baru,” katanya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






