terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tunjangan Hari Raya (THR) para Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dicairkan dalam bulan Maret ini.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dana THR itu sudah ada dan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tidak hanya THR, ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) include selengkapnya,” ucap Ikhsan, Kamis (28/3/2024).
Di TPP itu lanjut Ikhsan, komponennya 50 persen karena memang tidak mesti harus 100 persen. Sedangkan THR murni full tanpa ada potongan.
Mengenai besaran anggaran yang dikeluarkan untuk keduanya, dirinya tak dapat memastikan.
“Insya Allah dalam bulan Maret ini dibagikan,” akhirnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo memperkirakan THR akan cair pada tanggal 27 atau tanggal 28 hari ini.
Lebih jauh, Edy menjelaskan alasan TPP hanya dibayarkan 50 persen saja karena menyesuaikan kemampuan daerah.
“Misalnya TPP ASN itu Rp. 10 juta, maka dibayarkan sebesar Rp. 5 juta saja karena klausul TPP memang tidak ada aturan baku,” kata Edy.
Jika melihat jumlah ASN yang ada di Pemko Banjarmasin, TPP yang harus dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp. 20 miliar. Namun karena dipangkas 50 persen maka yang bisa dibagikan hanya Rp. 10 miliar saja.
“Para penerima THR ini adalah para ASN, PPPK, Karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Anggota Dewan,” sambungnya.
Sementara untuk nasib para non ASN atau honorer tidak bisa berbuat banyak mengenai pembagian THR tersebut.
Berdasarkan aturan, tidak ada THR bagi honorer terkecuali outsourcing itu pihak ketiga yang harus membayarkan THR mereka.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan kebijakan itu kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk empati terhadap honorer di lingkungan kerjanya yang bisa dengan cara patungan.
Paling banyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan SKPD lainnya,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






